Pengertian Kota, Fungsi & Potensinya

Kota adalah istilah yang sudah sangat tidak asing lagi, kota sangat erat kaitannya dengan segala sesuatu yang beragam isi dan kegiatan dan hiburan di dalamnya. Nah apa sih yang dimaksud dengan kota itu dan apa saja fungsi serta potensinya. Untuk itu langsung saja yuk kita bahas penjelasannya sebagai berikut.

Pengertian Kota

Kota adalah suatu daerah dengan berbagai macam kegiatan serta aktivitasnya. Ada juga yang berpendapat kota adalah suatu kreasi, inisiatif, selera dan juga sesuatu yang paling absurd dari seluruh peradaban.

Adapun pengertian kota menurut para ahli adalah sebagai berikut:

1. Menurut Louis Wirth

Kota adalah suatu pemukiman dengan padatnya penduduk yang cukup besar serta memiliki wilayah yang terbatas dan bersifat non agraris.

2. Menurut Max Weber

Kota adalah suatu tempat yang sedikit berbeda karena sebagian besar penduduknya dapat memenuhi kebutuhan ekonominya di pasar tersebut.

3. Menurut Bintarto

Kota adalah suatu jaringan kehidupan yang didalamnya terdapat kepadatan penduduk dan populasi yang cukup tinggi serta adanya lapisan ekonomi yang heterogen dan materialistis. Masyarakat kota sendiri terdiri dari penduduk asli dan juga penduduk pendatang.

4. Menurut Amos Rappoport

Kota adalah suatu tempat dimana kota ini dibagi menjadi 2 definisi, diantaranya adalah

  • Kota klasik, yakni suatu pemukiman yang memiliki tingkat kepadatan cukup tinggi, dan bersifat permanen yang jika dilihat dari perspektif sosial itu terdiri dari kelompok individu yang beragam.
  • Kota modern, yakni pemukiman yang terdiri dari karakteristik morfologis kota, yang berfungsi untuk menciptakan ruang yang efektif melalui organisasi dan dengan tingkatan tertentu.

Fungsi Kota

Adapun fungsi dari kota diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Kota adalah sebagai pusat dari pemerintahan

2. Kota sebagai pusat pendidikan

3. Kota sebagai pusat informasi.

Potensi Kota

Baca Juga: https://www.pendidik.co.id/

Adapun potensi yang umumnya dimiliki oleh suatu kota diantaranya adalah sebagai berikut:

1. Potensi sosial, yakni suatu fasilitas yang mampu memberikan ketenangan hidup suatu warga yang tinggal di perkotaan.

2. Potensi budaya, yakni fasilitas budaya yang dapat memberikan warna hidup.

3. Potensi Politik, yakni  aparatur kota yang dapat menjalankan tugasnya dengan baik.

4. Potensi ekonomi, yakni adanya fasilitas yang dapat memenuhi kebutuhan warga yang ada di perkotaan, seperti pasar, pusat perbelanjaan, transportasi, industri dan lain sebagainya.

Itulah penjelasan singkat mengenai Pengertian Kota, Fungsi & Potensinya. Semoga dapat bermanfaat. Terimakasih 🙂

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *